KEPOLISIAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
WILAYAH KOTA BESAR BANDUNG
“PRO JUSTITIA”
(lambang
POLRI)
BERITA
ACARA PEMERIKSAAN
SAKSI PELAPOR
Pada hari ini Kamis tanggal 5 Juni Tahun 2008 waktu jam 09.00 WIB,
saya----------
-------------------------------------- RAMDHANI TRI
----------------------------------------------
Pangkat BRIPTU/ NRP 65090137selaku penyidik pada kantor kepolisian tersebut
diatas berdasarkan surat tugas No. pol. : SP. Gas/ 517/ VI/ 2008/ Reskrim
tanggal 5 Juni 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang
belum saya kenal mengaku bernama
:-----------------------------------------------------------------------------
-------------------------- SARAH RAMADHANI binti BAROKAH -----------------------------
Umur 24 Tahun, dilahirkan di Bandung pada tanggal 5 Mei 1984, Agama Islam,
Pekerjaan Sekertaris di PT. Abadi Mekar, Suku Sunda, Bangsa Indonesia.
Pendidikan terakhir S1 Sarjana Ekonomi jurusan Management, Alamat sekarang Jln.
Aceh No. 2 Bandung --------------------------------------------------------
Ia diperiksa untuk dimintai keterangan selaku saksi pelapor dalam perkara
Tindak Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 340 ayat atau 338 KUHPidana, sehubungan dengan adanya laporan polisi No.
Pol LP/778/VI/2008/SPK tanggal 5 Juni 2008
------------------------------------------------------------------------------------------
Atas pertanyaan pemeriksa yang diperksa menerangkan secara Tanya jawab sebagai
berikut dibawah ini :
----------------------------------------------------------------------------------
PERTANYAAN JAWABAN
1. Apakah saksi sekarang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta
bersediakah anda sekarang untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan
pernyataan dengan sebenar-benarnya.?
--------- 01. Ya, sekarang saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta
saya bersedia untuk diperiksa dan akan menerangkan dengan sebenar-benarnya.
2. Mengertikah saudara sekarang mengapa saudara sekarang dimintai keterangan
oleh polisi. Kalau mengerti dalam perkara apa? Coba Jelaskan ?
--------- 02. Ya, Saya mengerti sehingga diperiksa sekarang ini sehubungan
sebagai saksi pelapor terkait dengan kematian Abdul Manan di PT. Abadi Mekar
tepatnya di ruang kerja korban.
3. Kapan dan dimana kejadian itu terjadi ?
--------- 03. Pada tanggal 4 Juni 2008 sekitar pukul 14.00 PT. Abadi Mekar Jl
Merdeka No. 7 tepatnya di ruang kerja korban.
4. Apakah saudara mengetahui siapakah pelaku penganiayaan tersebut, coba saudara
jelaskan?
--------- 04. Tidak tahu, tapi yang saya tahu pada hari itu ada dua orang tamu
terakhir yang bertemu dengan korban yaitu 1. Pa wisnutama 2. Pa Setiawan Putra
dari PT. Mekar Jaya , tamu itu datang sekitar pukul 13.20 dan seingat saya
mereka keluar dari ruangan korban pada pukul 14.30 WIB, dan satu hal saya ingat
bahwa sebelumnya ia telah membuat janji sekitar tanggal 27 Mei 2008 via telepon
5. Apakah saudara kenal dengan kedua tamu itu dan apakah saudara tahu maksud
dari kedatangan mereka, jelaskan?
--------- 05. Tidak saya tidak kenal dengan mereka, dan seingat saya mereka
datang untuk membicarakan suatu proyek dengan korban selaku rekanan bisnisnya,
namun saya juga tridak mengetahui persis karena saya tidak berada didalam pada
waktu mereka masuk ke ruang korban saya hanya mengantarkan mereka lalu kembali
ke ruangan saya.
6. Bisa saudari jelaskan cirri-ciri dari kedua tamu itu?
--------- 06. ke dua orang yang datang pada waktu itu memiliki ciri-ciri fisik
yang satu orangnya berkulit gelap, berbadan tinggi besar sekitar 180 cm dan
wajah penuh dengan cambang dan janggut dan model rambut botak dan pada waktu
itu menggunakan jas hitam dan kemeja merah, yang satunya lagi tingginya sekitar
170 cm berkulit putih rambut model pendek dan lurus, dan pada waktu itu
menggunakan jas hitam dengan kemeja biru tua dan itu semua juga dapat terlihat
di rekaman kamera cctv yang berada di lift dan yang berada di depan pintu masuk
ruangan korban.
7. Adakah orang lain setelah mereka yang masuk ke ruangan korban?
--------- 07. Ada, yaitu Cecep Supriatna dia OB di kantor itu dan memang sudah
kebiasaannya pada pukul 08.00 pagi ia mengantar kopi untuk korban dan pukul
15.00 ia mengantarkan teh hangat untuk korban.
8. Berapa lama saudara Cecep berada di ruangan itu?
--------- 08. Ya di bawah lima menit seingat saya
9. Apa reaksi saudara Cecep ketika keluar dari ruangan korban?
--------- 09. Biasa saja dan tidak ada yang aneh pada waktu itu
10. Lalu apakah betul saudari yang mengetahui pertama korban telah meninggal,
coba jelaskan?
--------- 10. Ya, ketika itu pukul 16.20 ketika saya hendak pulang saya curiga
kenapa korban tidak terlihat keluar dari ruangannya padahal kebiasaanya ia
selalu pulang ketika telah pukul 04.00, sehingga saya memberanikan diri untuk
masuk Lalu ketika saya masuk ke ruangan korban, terdengar lantunan melodi
klasik kesukaan korban ketika sedang bersantai( suatu kebiasaannya) dan melihat
posisi korban sedang terduduk membelakangi pintu masuk seolah seperti sedang
tertidur, dengan terpaksa ia hendak membangunkan korban yang ia kira sedang
tertidur, namun ketika didekati saya terperanjat kaget ketika melihat muka
korban penuh dengan lebam dan kondisi baju yang tidak rapih seolah telah
dipukuli dan ada luka di dahinya dan noda darah di bagian kerah baju bagian
leher belakang. Lantas saya langsung menghubungi petugas keamanan.
11. Sepengetahuan saudara apakah korban mempunyai musuh atau sedang mempunyai
masalah dengan pihak lain?
--------- 11. Setahu saya korban pernah terlihat berselisih dengan para pemegang
saham lainnya ketika sedang diadakan RUPS pada tanggal 8 Mei 2008 hari Kamis di
ruang rapat, yang dilatarbelakangi korban secara sepihak telah menjual
asset-aset perusahaan PT. Abadi Mekar, kepada Rahardjo Slamet dan itu diketahui
oleh Sulaeman dan ia memberitahukan hal itu pada pemegang saham lainnya yaitu
pa haryono dan pa ahmad hambali.
12. Apakah ada saksi lain yang dapat dimintai keterangan terkait meninggalnya
Abdul Manan?
--------- 12. Ada, yaitu: Asih Rahmayanti, Muhamad Alvian, Joko Pryanto, Dede
Muharam, Cecep supriyatna.
13. Apakah masih ada keterangan lain yang akan saudara sampaikan selain
keterangan diatas?
--------- 13. Semua keterangan yang saya sampaikan cukup
14. Apakah semua keterangan yang sudah saudara sampaikan benar, tidak bohong,
tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan?
--------- 14. Semua keterangan yang sudah saya sampaikan benar dan tidak
bohong, tidak ada penekanan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah selesai Berita Acara Pemeriksaan dibuat, kemudian dibacakan kembali
kepada yang diperiksa dalam bahasa yang mudah dimengerti olehnya selanjutnya
yang diperiksa menyatakan setuju dan membenarkan semua keterangan yang
diberikan, untuk menguatkannya membubuhkan tanda tangannya dibawah ini.
Tanda
tangan yang diperiksa,
SARAH
RAMADHANI
Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenarnya mengingat
atas kekuatan sumpah jabtan yang sekarang ini kemudian ditutup dan
ditandatangani di Bandung, pada tanggal tersebut diatas.
Penyidik
Pembantu Pemeriksa
RAMDHANI
TR